Kabur Dikejar Warga, Ketemu Jalan Buntu, Ya Sudah... Remuuuuk
Minggu, 06 Desember 2015 – 09:14 WIB

Kabur Dikejar Warga, Ketemu Jalan Buntu, Ya Sudah... Remuuuuk
Panit Reskrim II Polsek Banjar Aiptu Mamat Abidin mengatakan akan mendalami kasus tersebut. “Pelaku bisa dijerat pasal 363 dan subside 362 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (nto/sam/jpnn)
BANJAR – Her (40), pelaku curanmor dihajar rame-rame saat berupaya membawa kabur motor milik Dani Septian, warga Lingkungan Banjar Kolot Kelurahan/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru