Kabur Dikejar Warga, Ketemu Jalan Buntu, Ya Sudah... Remuuuuk

Kabur Dikejar Warga, Ketemu Jalan Buntu, Ya Sudah... Remuuuuk
Kabur Dikejar Warga, Ketemu Jalan Buntu, Ya Sudah... Remuuuuk

Panit Reskrim II Polsek Banjar Aiptu Mamat Abidin mengatakan akan mendalami kasus tersebut. “Pelaku bisa dijerat pasal 363 dan subside 362 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (nto/sam/jpnn)


BANJAR – Her (40), pelaku curanmor dihajar rame-rame saat berupaya membawa kabur motor milik Dani Septian, warga Lingkungan Banjar Kolot Kelurahan/Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News