Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar

Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana (tengah) didampingi jajarannya saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap tiga orang pemanah anggota Polri inisial Bripda MR (21) dan satu orang warga sipil pada 1 Maret 2024 di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sudah ada, tiga orang (ditangkap). Para pelaku kabur ke Kabupaten Gowa, kami tangkap di sana. Sudah ditahan sekarang" ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat dikonfirmasi, Rabu.

Dari tiga orang pelaku tersebut, satu orang masih di bawah umur dan dua orang lainnya sudah dewasa masing-masing inisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20). Para pelaku ditangkap pada Minggu (2/3) dan sudah ditahan.

Para pelaku tersebut diketahui warga Kota Makassar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Makassar.

Diduga mereka bagian dari geng motor dan seusai melancarkan aksinya lalu melarikan diri ke Gowa.

Namun, setelah diinterogasi, mereka mengakui bukan bagian dari geng motor serta menyebut ada lagi pelaku lain yang melakukan pembusuran (memanah) korban, saat itu ada 11 orang rombongannya.

Dari peristiwa itu, dua orang menjadi korban, yakni satu orang personil Polri dan satu lainnya warga sipil. Usai ditangkap, sejumlah barang bukti diamankan berupa ketapel beserta anak panahnya.

"Hasil pendalaman, mereka mengatakan bukan geng motor, ketiganya ditahan. Dan untuk pelaku lainnya masih pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui," paparnya.

Polrestabes Makassar menangkap tiga orang pemanah anggota Polri Bripda MR (21) dan satu orang warga sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News