Kabur ke Hutan, Kelaparan, Suami Pembunuh Istri Tertangkap
jpnn.com, SANGATTA - Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
Dia diringkus di dalam hutan seberang sungai di kawasan Kecamatan Muara Bengkal, Kalimantan Timur, Rabu (3/1) pagi.
Penangkapan terhadap Mulik berlangsung penuh drama. Sebab, Mulik mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Dia juga mencoba melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas Polsek Muara Bengkal.
Namun, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Bengkal Zarma Putra tidak putus asa.
Petugas terus mengejar Mulik dan melepaskan tembakan peringatan.
Mulik langsung telungkup di atas rerumputan ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas.
Tangan dan kaki pria pendatang itu menjulur lurus. Mulik menyerah.
Mulyadi alias Mulik ditangkap Polsek Muara Bengkal setelah sempat kabur selama 34 jam usai membunuh istrinya, Hermayani Hidayani binti Suwoto.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati