Kabur ke Luar Negeri Bawa Piutang Pajak, Siap-Siap Diburu Kemenkeu
Kamis, 04 November 2021 – 06:05 WIB

Pemerintah menggencarkan penagihan pada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang hingga keluar negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah menggencarkan penagihan pada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang hingga keluar negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Saham Anjlok Lagi, BEI Terapkan Penghentian Sementara Perdagangan
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Rupiah Nyaris Rp 17 Ribu, Cermin Ketidaksiapan Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Realitas Utang
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global