Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi

Seusai menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Terawas dan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Lawang Kidul, tanpa melakukan perlawanan.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Terawas, dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis perkara penggelapan dan tiga spesialis curas yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas," sambung Andi.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti di antaranya, satu lembar fotocopy STNK dan satu lembar fotocopy BPKB sepeda motor merek Honda Sonic berwarna hitam dengan nopol BG-4265-FGB. "Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHPidana sekaligus Pasal 365 KUHPidana," tutup Andi. (mcr35/jpnn)
Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Terawas menangkap tersangka spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki