Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi

Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Seusai menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Terawas dan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Lawang Kidul, tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Terawas, dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis perkara penggelapan dan tiga spesialis curas yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas," sambung Andi.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti di antaranya, satu lembar fotocopy STNK dan satu lembar fotocopy BPKB sepeda motor merek Honda Sonic berwarna hitam dengan nopol BG-4265-FGB. "Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHPidana sekaligus Pasal 365 KUHPidana," tutup Andi. (mcr35/jpnn) 

Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Terawas menangkap tersangka spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News