Kabur Saat Polisi Datang, Yoga Ditangkap dalam Keadaan Pincang
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki pelaku perampasan motor karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku ialah Yoga (21) warga Bulak Setro. Dia beraksi di Jalan Kapas Gading, tepatnya di tepatnya di depan Warung Podo Joyo.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia mengatakan pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia dibantu temannya Prasetyo Mudhofar (23) warga Dukuh Setro, yang lebih dulu tertangkap.
"Tersangka buron sejak 2020, perannya sebagai eksekutor," kata dia Selasa (20/4).
Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara berkeliling mencari sasaran berboncengan. Setibanya di Jalan Kalijudan, tepatnya di depan Warnet Code, pelaku melihat korban Choirudin (40) warga Jalan Setro Tengah kemudian dituduh menyerempet.
“Tuduhan yang dilakukan pelaku memicu pertengkaran. Korban yang melawan akhirnya dikeroyok dan dirampas motornya,” ujar Agung.
Korban pun tak berdaya karena kalah jumlah akhirnya melaporkan kejadian perampasan itu ke polisi. Olah TKP dilakukan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Setelah delapan bulan pencarian, anggota berhasil menangkap Prasetyo Mudhofar di rumahnya di Jalan Dukuh Setro. Saat diperiksa benar, dia beraksi bersama Yoga.
Yoga beraksi bersama Prasetyo Mudhofar saat merampas motor milik korban dengan modus menuduh menyerempet
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan