Kabur Sejak 2019, Pelaku KDRT Akhirnya Diringkus, Suami Sadis
![Kabur Sejak 2019, Pelaku KDRT Akhirnya Diringkus, Suami Sadis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/29/pelaku-diamankan-tim-gabungan-polsek-maesa-dan-tim-tarsius-p-ic2b.jpg)
jpnn.com, MANADO - Pelarian AP (31 tahun) sejak 2019 akhirnya terhenti. Pelaku dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diringkus aparat Polsek Maesa dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (28/10) dini hari.
"Pelaku seorang suami berinisial AP, ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow," kata Jules Abraham Abast di Manado, Kamis (28/10).
Dia mengatakan pelaku diduga melakukan KDRT di rumah mereka, di Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, Kota Bitung pada 11 November 2019.
"Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang 42 tahun, dengan menggunakan parang,” katanya.
Jules Abraham mengatakan kejadian itu pada awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Korban terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang rumah mereka.
“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” katanya.
Sebelum peristiwa KDRT terjadi, pelaku dan Marlin Solang yang merupakan istrinya terlibat adu mulut. Korban akhirnya dianiaya pakai parang.
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap