Kabur Setelah Dituntut, Dibekuk 15 Hari Kemudian
Selasa, 28 Agustus 2012 – 19:22 WIB
JAKARTA- Pertengahan Agustus lalu, nama Andi Mappiwajo alias Andi Basso banyak menghiasi media terbitan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, dia luput dari pengawasan petugas hingga berhasil kabur selepas dituntut jaksa selama 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar.
Ternyata cukup susah mencarinya. Bahkan sampai harus meminta bantuan bagian intelijen Kejaksaan Agung. Setelah selama 15 hari dalam pelarian, terdakwa kasus kepemilikan 2 gram sabu-sabu senilai Rp 1,7 juta itupun berhasil ditangkap kembali.
"Dia (Andi Basso) kita tangkap Selasa (28/8) pukul 09.40 Wita," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat pada wartawan.
Disebutkan Edwin, Andi yang kabur saat disidang pada tanggal 13 Agustus 2012 itu dibekuk tim satgas intel Kejagung dan tim Kejati Sulsel saat berada di Hotel Dwi Mulia, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
JAKARTA- Pertengahan Agustus lalu, nama Andi Mappiwajo alias Andi Basso banyak menghiasi media terbitan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, dia
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani