Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Upaya penjambretan yang dilakukan AR (21) dan TR (16) di Jalan Kebon Raya, Duri Kepa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (18/9) berakhir dengan kegagalan. Kedua penjambret itu gagal melarikan diri karena tepergok polisi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Yulianto mengatakan, mulanya kedua pelaku beraksi pada pukul 16.00 WIB. Sasaran mereka adalah Yuyun Wayhuni (31) yang sedang membonceng suaminya, Nasir.
Saat melintas di Jalan Kebon Raya, tiba-tiba Yuni didekati oleh kedua pelaku. Saat itulah pelaku langsung merebut tas yang dibawa Yuni.
"Saat melintas di lokasi, korban dipepet pelaku yang juga berboncengan. Tanpa banyak omong pelaku langsung merampas tas korban," kata Herru, Minggu (18/9) malam.
Selepas merebut tas dari Yuni, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6093 VAP. Namun, suami Yuni ternyata berusaha mengejar sambil berteriak.
"Tapi suami korban berusaha mengejar dan berteriak bahwa kedua pelaku adalah jambret," sambung dia.
Ternyata, tidak jauh dari lokasi kejadian ada anggota Reskrim Polsek Kebun Jeruk yang sedang bersiaga. "Mendengar teriakan suami korban, petugas langsung berusaha menghadang dan dua pelaku bisa ditangkap," kata Herru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah tas korban yang berisikan telepon genggam. Sepeda motor pelaku juga ikut disita.
JAKARTA - Upaya penjambretan yang dilakukan AR (21) dan TR (16) di Jalan Kebon Raya, Duri Kepa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (18/9) berakhir
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank