Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi
Senin, 19 September 2016 – 05:25 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku lantas digelandang ke Polsek Kebun Jeruk. Polisi pun menjerat AR dan TR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(elf/JPG)
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penjambretan yang dilakukan AR (21) dan TR (16) di Jalan Kebon Raya, Duri Kepa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (18/9) berakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya