Kabut Asap Bikin Pusing
Sejauh ini, berdasarkan pemantauan citra satelit telah terjadi penurunan titik api. Apalagi belakangan ini, intensitas hujan sudah cukup tinggi dan merata di sejumlah daerah. Katanya, peningkatan titik api perlu diwaspadai sekitar bulan Juni-Juli dan Agustus. Sebab, saat itu terjadi kemarau panjang. Biasanya, peningkatan paling tinggi terjadi sekitar bulan itu.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemda Sumbar menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Tanpa penindakan hukum tegas terhadap para pelaku, pembakaran hutan itu akan terus terjadi. Mereka menduga hotspot itu, karena kesengajaan karena terjadi di daerah perkebunan.
”Saya agak kurang sreg dengan bahasa terbakar. Tapi saya lebih condong menggunakan istilah dibakar. Masa kalau terbakar terjadi setiap tahunnya dan daerah yang terbakar itu di lokasi yang itu-itu saja, Kenapa di daerah yang tidak ada perkebunannya, justru minim ditemukannya hotspot,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khaliq Syaifullah kepada Padang Ekspres.
”Tak sulit bagi pemerintah untuk menemukan pelaku pembakaran hutan atau lahan tersebut. Salah satu caranya dengan melihat sumber awal titik api tersebut terjadi. Jika titik awalnya berada pada salah satu perusahaan perkebunan, dapat diduga perusahaan itu melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Logikanya, mana ada orang atau pihak lain yang melakukan pembakaran di areal yang telah ada hak guna usaha (HGU).
”Ini kan tak masuk akal. Itu kan daerah privat dari perusahaan yang mengantongi izin usaha perkebunan. Makanya, dia juga bertanggung jawab untuk pengamanannya. Terkecuali, jika sumber apinya tidak berada pada titik yang ada HGU-nya,” ujarnya.
Pemerintah dan aparat terkait, katanya, harus mampu mengungkap para pelakunya. Sehingga, aktivitas ini tidak terus terjadi. ”Berikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku. Sehingga, perbuatan mereka tidak dilakukan berulangkali. Lemahnya penegakan hukum itulah yang menyebabkan aktivitas tersebut terus berlanjut setiap tahunnya. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah penegakan hukum bagi orang yang merusak lingkungan,” tuturnya.
Manager Pusdalop Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, Eliyusman membenarkan informasi tersebut. Direncanakan tanggal 25 Februari mendatang, akan dilakukan rapat bersama dinas terkait yakni Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bapedalda, Dinas Kesehatan dan BPBD.
Sejauh ini, Eli mengaku telah mendapatkan informasi terkait dengan jumlah titik api di Sumbar. Informasi yang diterimanya tanggal 18 Februari, titik hotspot Sumbar 171 titik. ”Dari laporan yang kami terima sudah ada kecenderungan terjadi penurunan,” ucapnya. (***)
PADANG--Menghirup udara segar belakangan ini, menjadi sesuatu hal yang sangat mahal akhir-akhir ini. Hampir saban hari langit Ranah Minang dihiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur