Kabut Asap Ganggu Jadwal Kerja dan Sekolah
Sabtu, 22 September 2012 – 14:10 WIB
PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masuk sekolah. Perubahan jam ini akan mulai diterapkan Senin (24/9) mendatang. Menurut Husni, Pemkot mengeluarkan kebijakan ini dikarenakan melihat kondisi kabut asap yang saat ini makin pekat. Sehingga, dikhawatirkan akan menganggu kesehatan khususnya pelajar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Husni Thamrin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran. Untuk jam masuk PNS diubah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulangnya biasa pukul 16.00 WIB menjadi pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
“Untuk anak sekolah, masuk dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan, pulang sekolahnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang untuk mengaturnya,” kata Husni.
Baca Juga:
PALEMBANG--Makin pekatnya kabut asap khususnya saat pagi hari dan sore hari membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengubah jam masuk kerja Pegawai
BERITA TERKAIT
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua