Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Kota Rengat
jpnn.com, RENGAT - Kebakaran lahan gambut di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa hari lalu menyebabkan Kota Rengat dan sekitarnya mulai diselimuti asap sejak Senin (18/3).
Dua hari sebelumnya, kabut asap juga sudah mulai muncul di Rengat. Hanya saja ketebalan kabut asap itu lebih terlihat pada pagi hingga Senin siang.
"Dua hari sebelumnya sudah terlihat kabut asap terutama pada pagi hari," ujar Efendi warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Senin (18/3).
Memang, sebutnya, kabut asap tersebut terutama pada pagi hari agak terasa menyengat dihidung. Bahkan pada pagi jelang siang itu, terlihat abu bekas lahan terbakar beterbangan. Sehingga kuat dugaan lahan yang terbakar tersebut tidak jauh dari Kota Rengat.
"Memang dari berita yang dibaca, kebakaran lahan itu berada di Desa Kampung Pulau atau sekitar tiga kilometer dari Kelurahan Kampung Dagang," sebutnya.
Untuk itu, harapnya, apabila kabut asap terus berlanjut sudah seharusnya pemerintah daerah menyiapkan masker bagi warga setempat. Hal ini dimaksudkan agar kabut asap tersebut tidak berdampak kepada kesehatan warga.
Sementara Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH SIK MSi membenarkan, kebakaran lahan sebelumnya terjadi di Desa Kampung Pulau bersebelahan dengan Desa Sungai Guntung. Hanya saja, lahan yang terbakar di atas lahan milik PT Tani Subur Makmur (TSM) sudah dilakukan pemadaman. Memang, sebutnya, lahan yang terbakar itu merupakan lahan gambut.
"Makanya saat dilakukan pemadaman lahan yang terbakar itu dilanjutkan dengan pendinginan agar api betul-betul padam," ujarnya.
Kebakaran lahan gambut di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa hari lalu menyebabkan Kota Rengat dan sekitarnya mulai diselimuti asap sejak Senin (18/3).
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab