Kabut Asap Makin Parah, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pengendara Lakukan Hal ini

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh pengendara agar mengurangi kecepatan saat berkendara di tol mengingat kabut asap yang semakin pekat, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami minta para pengendara yang sedang berkendara di Jalan Tol Indralaya Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir agar mengurangi kecepatan, terutama pada pagi, sore dan malam hari, di mana pada saat itu asap sedang tebal," imbau Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra, Minggu (1/10).
"Imbauan ini juga sudah ditulis di papan imbauan yang dipasang oleh pihak tol," sambung Pratama.
Selain memberi imbauan, Dirlantas Polda Sumsel juga menurunkan sejumlah tim dan jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) untuk memantau di jalan tol.
"Tim dan jajaran PJR akan memantau setiap perkembangan, baik waktu ataupun hari saat asap tebal," ungkap Pratama.
Pratama mengatakan pihaknya juga menerjunkan kendaraan rotator mobil dan senter di tol untuk membantu penyinaran kendaraan.
"Karena pada saat asap tebal pandangan semakin terganggu, seperti kita ketahui juga tol ini, kan, bebas hambatan, nah mudah-mudahan dengan adanya lampu penerangan isarat itu dapat memperlambat kendaraan yang ada di tol," kata Pratama.
Pratama berharap selama terjadi kabut asap tidak sampai terjadi kecelakaan.
Dirlantas Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh pengendara agar mengurangi kecepatan saat berkendara selama terjadi kabut asap.
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang