Kaca Jendela KRL Pecah Dilempar Batu, Siapa Pelakunya?

Kaca Jendela KRL Pecah Dilempar Batu, Siapa Pelakunya?
Kaca jendela KRL jurusan Stasiun Tanah Abang- Stasiun Duri pecah akibat dilempar oknum tak bertanggung jawab. Foto: @jakarta.terkini

"Sesuai dengan Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Leza.

Dia juga mengimbau warga khususnya yang tinggal di area jalur rel kereta agar menjaga keamanan perjalanan kereta.

"Diimbau agar mendukung penuh gerakan anti vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," pungkas Leza. (mcr18/jpnn)


Pihak KAI Commuter menyesalkan kejadian pelempar batu yang menyebabkan kaca jendela KRL jurusan Stasiun Tanah Abang- Stasiun Duri pecah pada Rabu, (6/7).


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News