Kaca Mobil Ambyar, Duit Rp 332 Juta Lenyap

jpnn.com - PEMALANG - Seorang warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Nur Hidayat (36) yang baru saja mengambil uang di bank terpaksa kehilangan duit Rp 332 juta. Peristiwanya terjadi pada Kamis (15/12) sore.
Sebagaimana diberitakan Radar Tegal, Hidayat baru saja mengambil uang sejumlah Rp 332.200.000,- di Bank Jateng cabang Pemalang. Uang yang baru dia ambil itu diletakkan di dalam mobil Suzuki APV bernomor polisi G 9338 DM warna abu-abu metalik.
Uang di dalam tas cangklong hitam itu diletakkan di atas jok mobil sebelah kiri. Dia lantas memacu mobilnya menuju Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemalang di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bojongbata, Pemalang. Korban pun kemudian masuk ke kantor KLH untuk koordinasi masalah penghijauan.
Namun, sekitar pukul 15.10 WIB Hidayat dihubungi pegawai Bappermas KB bernama Zubaedah dan Bayu Pudawawan. Keduanya memberi tahu Hidayat bahwa kaca mobilnya sebelah depan bagian kiri pecah.
Hidayat pun sudah waswas uangnya hilang. ”Ternyata benar, tas hitam berisi uang raib,” tuturnya.
Selanjutnya dia melapor ke Polsek Pemalang. Kapolsek Pemalang AKP Tarhim menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus memecah kaca mobil itu pukul 16.00 WIB.
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan. ”Kami melakukan pemeriksaan korban dan para saksi, juga cek lokasi,” jelasnya.
Korban, lanjut dia, adalah warga Dukuh Simadu RT 2 RW 8 Desa Banyumudal Kecamatan Moga. Sementara dua saksi yang berhasil dimintai keterangan adalah Zubaedah (56) dan Bayu Pudawawan (33), keduanya pegawai Bappermas KB.
PEMALANG - Seorang warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Nur Hidayat (36) yang baru saja mengambil uang di bank terpaksa kehilangan duit Rp 332 juta.
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati