Kaca Mobil Diketuk Polisi, Pengemudi Tancap Gas, Tabrak 4 Motor, 1 Mobil, Massa Mengamuk

Kaca Mobil Diketuk Polisi, Pengemudi Tancap Gas, Tabrak 4 Motor, 1 Mobil, Massa Mengamuk
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna (tengah) pada saat melakukan jumpa pers kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (26/4/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

"Setelah menabrak mobil itu kemudian mobil diamuk massa yang kemudian videonya menjadi viral. Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut," katanya.

Mobil yang dikemudikan SRO tersebut mengalami kerusakan kaca pecah di bagian depan dan belakang akibat amukan massa.

Akibat peristiwa tersebut pengemudi mobil dikenakan pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas. (Antara/jpnn)

Kaca mobil diketuk polisi, pengemudi malah memilih untuk tancap gas, tabrak empat motor dan 1 mobil, massa mengamuk.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News