Kaca Mobil Dipecah, Berkas Perkara Radar Tegal Raib
Laptop dan Dua Tas Pakaian Hilang
Kamis, 07 April 2011 – 01:47 WIB
TEGAL – Berhati-hatilah jika memarkir kendaraan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tegal, meski di siang bolong! Rabu (6/4), sekitar pukul 02.30, mobil toyota Avanza warna hitam Nopol G 9031 CP milik Radar Tegal, yang diparkir di halaman PN Tegal dipecah oleh orang yang tak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut baru diketahui saat Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Tegal Muh. Abduh bersama dua pengacara dari LBH Pers, Sholeh Ali SH dan Anda Irwanda SH, hendak meninggalkan PN Tegal menggunakan mobil, usai sidang perdata. Abduh terkejut ketika mendapati kaca pintu samping mobil sebelah kiri sudah pecah hingga melompong.
Tidak hanya itu, berkas-berkas perkara milik pengacara dari LBH Pers yang mendampingi Radar Tegal yang digugat PT CMYA, raib. CMYA menggugat PT Wahana Semesta Tegal, perusahaan pengelola harian Radar Tegal, karena pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik perusahaan.
Baca Juga:
Sejumlah barang lain yang disimpan dalam mobil juga hilang. Yakni, laptop, uang Rp 3 juta dan dua tas yang berisi pakaian milik dua penasehat hukum.
Baca Juga:
TEGAL – Berhati-hatilah jika memarkir kendaraan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tegal, meski di siang bolong! Rabu (6/4), sekitar pukul 02.30,
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus