Kaca Mobil Dipecah, Berkas Perkara Radar Tegal Raib
Laptop dan Dua Tas Pakaian Hilang
Kamis, 07 April 2011 – 01:47 WIB
TEGAL – Berhati-hatilah jika memarkir kendaraan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tegal, meski di siang bolong! Rabu (6/4), sekitar pukul 02.30, mobil toyota Avanza warna hitam Nopol G 9031 CP milik Radar Tegal, yang diparkir di halaman PN Tegal dipecah oleh orang yang tak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut baru diketahui saat Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Tegal Muh. Abduh bersama dua pengacara dari LBH Pers, Sholeh Ali SH dan Anda Irwanda SH, hendak meninggalkan PN Tegal menggunakan mobil, usai sidang perdata. Abduh terkejut ketika mendapati kaca pintu samping mobil sebelah kiri sudah pecah hingga melompong.
Tidak hanya itu, berkas-berkas perkara milik pengacara dari LBH Pers yang mendampingi Radar Tegal yang digugat PT CMYA, raib. CMYA menggugat PT Wahana Semesta Tegal, perusahaan pengelola harian Radar Tegal, karena pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik perusahaan.
Baca Juga:
Sejumlah barang lain yang disimpan dalam mobil juga hilang. Yakni, laptop, uang Rp 3 juta dan dua tas yang berisi pakaian milik dua penasehat hukum.
Baca Juga:
TEGAL – Berhati-hatilah jika memarkir kendaraan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tegal, meski di siang bolong! Rabu (6/4), sekitar pukul 02.30,
BERITA TERKAIT
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR
- Banjir Bandang Menerjang 2 Desa di Situbondo
- Cerita Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Semarang, Stok Ludes dalam Sehari
- Pelaksanaan PKG, Dinkes Kota Bandung Kekurangan SDM
- Kebakaran Menghanguskan 13 Toko, 11 Rumah, 2 Sepeda Motor di Pidie Jaya Aceh
- Kacau, Gas 3 Kg Langka, Warga Semarang Sulit Memasak