Kaca Mobil Pecah, Uang Rp45 Juta Milik Fathurrahman Raib Seketika

Kaca Mobil Pecah, Uang Rp45 Juta Milik Fathurrahman Raib Seketika
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

jpnn.com, SELONG - Fathurrahman, 37, warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, Jumat (9/4).

Akibat kejadian itu, uang miliknya senilai Rp45 juta yang baru diambil di bank dan disimpan di dalam mobil, raib digondol maling.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah memarkirkan mobilnya di pinggir mini market Kelurahan Sandubaya, raib digondol maling.

Korban langsung melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Lombok Timur, guna proses hukum dan mengungkap pelakunya.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian Korban Fathur Jumat (9/4) sekitar pukul 10.00 WITA pergi ke bank syariah menarik uang Rp8 juta.

Kemudian, korban melanjutkan pengambilan uang ke Bank BRI sebesar Rp30 juta. Setelah itu korban kembali ke tempat kerjanya.

Saat balik ke kantornya, korban menyimpan uang di dalam mobil dan parkir di pinggir jalan dekat tempatnya bekerja dengan pintu mobil terkunci.

Tak berapa lama meninggalkan kendaraanya di tempat parkir, korban sempat mendengar suara alarm mobilnya.

Fathurrahman, 37, warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, Jumat (9/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News