Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 600 Juta Raib
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang akhirnya meringkus dua tersangka dari tiga pelaku pecah kaca di Komplek Poligon Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan dua jam setelah menjarah korbannya Syara Difa Agustina, 30.
Masing-masing pelaku adalah Murdini alias Emen, 27, dan Muslim Alias Lim, 49.
Mereka melancarkan aksinya di depan Alfamart Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku Kecamatan IT II Palembang, Selasa (10/10) sekitar pukul 16.30 wib.
"Dua tersangka berhasil diamankan. Mereka melancarkan aksinya dengan modus ban gembos dan pecah kaca mobil korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Pakembang Kompol Yon Edi Winara, (12/10).
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 600 juta. "Saat itu Untung (pelapor) mengambil uang di Bank BNI Cabang Musi Jalan Jenderal Sudirman Palembang sebanyak Rp 350 juta,” tuturnya.
Setelah mengambil uang dari Bank tersebut lalu dimasukan dalam tas yang memang sudah ada uang sebesar Rp250 juta lalu dimasukan ke dalam mobil.
"Lalu ditengah perjalanan pulang ke rumah, mobil yang dikendarai pelapor pecah ban. Pelapor berusaha mencari tempat tambal ban dan mobil diberhentikan di halaman Alfamart di Jalan M Isa," sambungnya.
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 600 juta.
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan