Kaca Tempat Karaoke Transparan

Pengusaha Ikuti Aturan Pemkot

Kaca Tempat Karaoke Transparan
Kaca Tempat Karaoke Transparan
”Kita sangat menyambut baik adanya surat imbauan itu, nanti akan kita pasang  memakai figura dan disandingkan dengan surat izin operasional. Supaya pengunjung tahu aturan teknis ketika berada di karaoke,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin SH MH mengaku sangat mengapresiasi adanya upaya perubahan sarana dan prasarana tempat hiburan karoke keluarga. Hal ini merupakan keseriusan dari para pengusaha untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau memang sudah ada yang akan berubah, saya sangat bersyukur. Itu berarti pengusaha mau mematuhi aturan main yang dikeluarkan pemkot,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Penertiban Tempat Hiburan Beni Barlian mengundang para pengusaha karaoke untuk memberikan pembinaan dan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya tahun 2011.

TASIK - Sebagai langkah konkret untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, para pengusaha tempat hiburan karaoke keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News