Kaca Tempat Karaoke Transparan
Pengusaha Ikuti Aturan Pemkot
Kamis, 31 Januari 2013 – 08:09 WIB

Kaca Tempat Karaoke Transparan
”Intinya pertemuan itu menjelaskan beberapa poin yang harus dipenuhi para pengusaha, dan saya sangat mengapresiasi jika pengusaha siap mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya. (kim)
TASIK - Sebagai langkah konkret untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, para pengusaha tempat hiburan karaoke keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK