Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara
Selasa, 16 Agustus 2011 – 22:48 WIB

Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara
Kasus pembobolan kas Pemkab Batubara bermula pertemuan antara Itman dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan daearah Pemkab Batubara, Yos Rouke di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan pada September 2010. Dalam pertemuan itu Itman menawarkan jasa perbankan deposito per tiga bulan dengan bunga di atas rata-rata perbankan umumnya.
Yos bersama Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, kemudian menyetorkan uang sejumlah Rp 80 miliar dalam enam kali setoran. Dua pegawa Pemkab Batubara yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kajagung itu, kemudian menyetorkan uang tersebut untuk kemudian disetorkan kembali ke perusahaan sekuritas Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment lewat rekening BCA dan CIMB Niaga. (sam/pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan kepala cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Hari Basuki sebagai tersangka dugaan korupsi pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti