Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB

Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB
Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB
Setelah ada kesepakatan, selanjutnya Wali Kota mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pungutan seragam dan iuran rutin. "Kalau begini, SK wali kota belum ada tetapi pungutan sudah dilaksanakan," ungkapnya.

Mustain mengatakan dengan tidak adanya SK Wali Kota maka pungutan antara satu sekolahan dengan yang lain tidak sama. Akibatnya, pihak sekolah terkesan berlomba-lomba memungut iuran dan seragam sebesar-besarnya kepada calon siswa baru.

Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Kadiri (Uniska) ini juga menganggap pelaksanaan PSB reguler SMP/SMA/SMK negeri tahun ini tidak transparan. Karena dewan pendidikan tidak bisa mengetahui sistem pengoreksian tes akademik. "Seharusnya jika panitia PSB ingin transparan dan objektif maka mereka tidak akan menutup-nutupi apapun terkait PSB," tukasnya.

Karena itulah Mustain menuntut PSB tahun ini harus menjadi bahan evaluasi pemkot. Sehingga, tahun depan kejadian semacam ini tidak terulang. Secara terpisah, Kepala SMAN 4 Kediri Sutoyo mengatakan biaya seragam dan iuran rutin tersebut tidak wajib hukumnya bagi calon siswa baru untuk membayarnya. "Itu hanya uang titipan. Jika mereka mau nitip maka kami terima. Jika tidak ya tidak apa-apa," ungkapnya.

KEDIRI- Dewan Pendidikan Kota Kediri mendesak pelaksanaan PSB dievaluasi total. Pasalnya program penerimaan siswa baru di SMPN, SMAN dan SMKN itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News