Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB

Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB
Kacau Balau, Desak Pemkot Evaluasi PSB
Karena itu, sambung Sutoyo, bagi calon siswa baru yang belum membayar biaya seragam dan iuran rutin tetap dianggap sudah daftar ulang jika mereka mengisi form daftar ulang dan mengumpulkan ke panitia. "Banyak yang belum membayar seragam dan iuran rutin. Jadi tidak apa-apa," urainya.

Hal senada diutarakan Bambang Tutuko, Kepala SMAN 8 Kediri. Menurut Bambang, biaya seragam dan iuran rutin tersebut tidak harus dibayar dalam daftar ulang. "Bisa dicicil," ucapnya. Bahkan, kata Bambang, untuk iuran rutin sebesar Rp 960 ribu bisa dibayar sekali, dua kali atau tiga kali dalam setahun. Sehingga, orang tua murid tidak keberatan. "Tidak ada paksaan soal seragam dan iuran rutin tersebut," pungkasnya. (tyo/ndr)


KEDIRI- Dewan Pendidikan Kota Kediri mendesak pelaksanaan PSB dievaluasi total. Pasalnya program penerimaan siswa baru di SMPN, SMAN dan SMKN itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News