Kacau, Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu per Siswa, Yandri Marah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mempersoalkan kebijakan Kemenag yang masih memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah swasta Rp 100 ribu per siswa.
Yandri menjelaskan bahwa sebagaimana keputusan dalam rapat kerja sebelumnya, Menag Fachrul Razi jelas dan tegas menyatakan tidak ada pemotongan dana BOS.
“Semua menjadi saksi itu, dan itu sudah menjadi konsumsi publik!” tegas Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (23/9).
Yandri menyatakan dalam tiga hari terakhir ini dia mendapatkan pengaduan lewat pesan WhatsApp bahwa dana BOS untuk madrasah swasta masih dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.
“Ini supaya tidak ada yang ditutup-tutupi, supaya tidak dianggap dagelan, pak, ya tidak gaduh terus, ternyata itu dana BOS masih dipotong sampai bulan Desember per siswa Rp 100 ribu,” sesalnya.
Karena itu, Yandri meminta penjelasan Wamenag Zainut supaya keputusan pembatalan dana BOS yang sudah diambil di gedung yang terhormat tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, semua sudah menyambut gembira saat Menag Fachrul tegas menyatakan kepada jajarannya supaya pemotongan dana BOS dibatalkan.
Yandri menegaskan, para kiai, madrasah, maupun guru itu sudah menyambut dengan gegap gempita.
Komisi VIII DPR mempertanyakan keputusan Kemenag yang masih memotong dana BOS untuk madrasah swasta.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan