Kacau, Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu per Siswa, Yandri Marah
Rabu, 23 September 2020 – 13:09 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Namun, dengan tetap dipotong itu saya kira perlu penjelasan lebih lanjut dari Pak Wamen kenapa situasinya bisa seperti itu sehingga kita tidak dianggap main-main mengambil sebuah keputusan di gedung yang terhormat ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan bahwa penjelasan Kemenag ditunggu publik, terutama kalangan madrasah yang selama ini mengharapkan tidak ada pemotongan dana BOS di tengah pandemi Covid-19.
Yandri ingin persoalan tersebut selesai hari ini, supaya janji tidak ada pemotongan dana BOS bisa direalisasikan.
“Kami perlu memastikan informasi itu clear supaya tidak ada simpang siur di lapangan,” kata Yandri. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi VIII DPR mempertanyakan keputusan Kemenag yang masih memotong dana BOS untuk madrasah swasta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan