Kacau! Mobil Dinas Pemprov Banten Malah Dipakai Dagang

jpnn.com - SERANG – Penggunaan kendaraan dinas milik Pemprov Banten sungguh sangat bermasalah. Selain banyak yang keberadaannya tidak diketahui, rupanya ditemukan juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk berjualan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengungkapkan, penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut ditemukan dalam proses penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya baru-baru ini.
“Dari 700 kendaraan dinas, sisanya 300-an yang belum telusuri, ada di mana-mana. Ada yang memakai plat hitam. Rata-rata kendaraan produk 2005 ke bawah. Aset negara walaupun sasisnya tinggal satu harus dilaporkan,” ujar Ranta, Selasa (7/6).
“Yang staf biasa saja pakai mobil untuk dagang di alun-alun. Ini kembali kepada manusianya. Kategori bandel dan barangnya ada tapi bandel, atau barangnya hilang baru didenda,” tambah Ranta.
Terkait sanksi bagi penyalahguna kendaraan dinas, sebetulnya menurut Ranta telah diatur, namun selama ini Pemprov Banten belum pernah menerapkannya. “Sebetulnya sanksi ada, tapi kita panggil dulu, kita kasih tahu, diperingati, agar jangan dilakukan lagi,” paparnya.
Terkait pejabat yang mengubah plat kendaraan dinas dari merah menjadi hitam, menurut Ranta, hanya beberapa pejabat saja yang diperbolehkan. “Kalau tidalk salah, ada beberapa pejabat tertentu saja yang boleh menggunakan plat hitam, misalnya, Gubernur, Sekda, kesbangpol,” katanya. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG – Penggunaan kendaraan dinas milik Pemprov Banten sungguh sangat bermasalah. Selain banyak yang keberadaannya tidak diketahui, rupanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku