Kacau! Ogah Dirawat di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Kabur
jpnn.com, HONG KONG - Seorang pasien positif COVID-19 kabur saat sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit terbesar di Kota Hong Kong pada Jumat.
Polisi yang mendapat kabar itu akhirnya menangkap si pasien.
Li Wan-keung (63 tahun), yang awalnya diidentifikasi sebagai pasien 7379, dimasukkan ke dalam ruang isolasi di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 14 Desember, setelah dikonfirmasi positif COVID-19.
Polisi mengatakan pria tersebut melarikan diri melalui tangga pada Jumat, dengan mengenakan jaket di atas baju rumah sakit.
Polisi mengatakan melalui laman Facebook pada Minggu malam, bahwa Li ditemukan di permukiman para pekerja Mong Kok sekitar pukul 11 malam waktu setempat dan dikirim ke rumah sakit untuk dirawat.
Polisi menyebut orang-orang yang melarikan diri dari karantina dapat menghadapi penalti sebesar 5.000 dolar HK (sekitar Rp 9,1 juta) dan ancaman penjara hingga dua bulan.
Sejauh ini, Hong Kong telah melaporkan lebih dari 8.000 kasus virus corona dan 130 kematian. (reuters/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pasien positif COVID-19 yang kabur itu sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas