Kacau! Ogah Dirawat di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Kabur
jpnn.com, HONG KONG - Seorang pasien positif COVID-19 kabur saat sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit terbesar di Kota Hong Kong pada Jumat.
Polisi yang mendapat kabar itu akhirnya menangkap si pasien.
Li Wan-keung (63 tahun), yang awalnya diidentifikasi sebagai pasien 7379, dimasukkan ke dalam ruang isolasi di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 14 Desember, setelah dikonfirmasi positif COVID-19.
Polisi mengatakan pria tersebut melarikan diri melalui tangga pada Jumat, dengan mengenakan jaket di atas baju rumah sakit.
Polisi mengatakan melalui laman Facebook pada Minggu malam, bahwa Li ditemukan di permukiman para pekerja Mong Kok sekitar pukul 11 malam waktu setempat dan dikirim ke rumah sakit untuk dirawat.
Polisi menyebut orang-orang yang melarikan diri dari karantina dapat menghadapi penalti sebesar 5.000 dolar HK (sekitar Rp 9,1 juta) dan ancaman penjara hingga dua bulan.
Sejauh ini, Hong Kong telah melaporkan lebih dari 8.000 kasus virus corona dan 130 kematian. (reuters/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pasien positif COVID-19 yang kabur itu sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- ProCap Buka Lounge Bisnis Baru di Hong Kong
- Bea Cukai-BKHIT Lepas Ekspor Perdana 3,2 Ton Ikan Kerapu Hidup Asal Wakatobi ke Hong Kong
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar Promosikan Social Enterprise Indonesia di Hong Kong
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya