Kacau! Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 Dianiaya

Kacau! Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 Dianiaya
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri (tengah) berkomunikasi dengan sejumlah keluarga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas COVID-19. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sejumlah petugas pemakaman jenazah COVID-19 mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa warga di TPU Jalan Yusuf Arimatea Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kalteng.

Polresta Palangka Raya mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan.

"Jadi, keempat orang itu kami bawa ke mapolres untuk dimintai keterangan terkait persoalan dugaan penganiayaan terhadap petugas COVID-19," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa.

Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, persoalan tersebut diduga kurangnya komunikasi antar pihak keluarga Hartini Sari Dewi yang berumur 58 (yang meninggal dunia) dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, yakni pemakamannya di areal lokasi tempat jenazah COVID-19.

Bahkan pihak juga tidak mempermasalah mengenai pemakaman secara standar COVID-19, karena sudah melakukan pembungkusan level satu yakni tiga lapis plastik.

"Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12. Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar COVID-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah," katanya.

Ditegaskan Jaladri, mengenai hasil swab saudara Hartini Sari Dewi sampai saat ini oleh RSI PKU Muhammadiyah ternyata akan di kirim ke rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sekitar pukul 16.30 WIB.

Untuk mengetahui hasilnya ia memerintahkan Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan hasil swab yang diterima oleh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Empat orang terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Covid-19 telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News