Kacau, Suara Mayoritas Senator soal Fadel Dikalahkan Putusan Kebablasan

Kacau, Suara Mayoritas Senator soal Fadel Dikalahkan Putusan Kebablasan
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com

Refly menegaskan penggantian Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR bukanlah keputusan ketua atau pimpinan DPD, melainkan keputusan dari mayoritas anggota DPD. Adapun gugatan ke PTUN seharusnya adalah keputusan individual.

Menurut Refly, yang bisa membatalkan SK DPD itu adalah forum sama, yakni sidang paripurna. Semestinya Fadel melawan keputusan itu dengan menggalang suara di DPD untuk menggelar sidang paripurna lagi yang beragendakan pembatalan SK.

“Kalau penggalangan paripurna tidak berhasil, ya jangan cari jalan samping,” kata mantan wartawan yang kini menjadi YouTuber itu.(ara/jpnn.com)

 


Penggantian Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR bukanlah keputusan ketua atau pimpinan DPD, melainkan keputusan dari mayoritas anggota DPD.


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News