Kacau, Suara Mayoritas Senator soal Fadel Dikalahkan Putusan Kebablasan
Senin, 22 Mei 2023 – 13:41 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com
Refly menegaskan penggantian Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR bukanlah keputusan ketua atau pimpinan DPD, melainkan keputusan dari mayoritas anggota DPD. Adapun gugatan ke PTUN seharusnya adalah keputusan individual.
Menurut Refly, yang bisa membatalkan SK DPD itu adalah forum sama, yakni sidang paripurna. Semestinya Fadel melawan keputusan itu dengan menggalang suara di DPD untuk menggelar sidang paripurna lagi yang beragendakan pembatalan SK.
“Kalau penggalangan paripurna tidak berhasil, ya jangan cari jalan samping,” kata mantan wartawan yang kini menjadi YouTuber itu.(ara/jpnn.com)
Penggantian Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR bukanlah keputusan ketua atau pimpinan DPD, melainkan keputusan dari mayoritas anggota DPD.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Laporan Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD, KPK akan Klarifikasi 95 Senator