Kacau...TA dan Pendampig Desa di Madura Tiga Bulan Belum Gajian
jpnn.com - JAKARTA - Cerita tenaga ahli (TA) dan pendamping desa tak gajian bukan hanya terjadi di Kalimantan Tengah. Hal yang sama terjadi juga di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur.
Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro, usai mendampingi ketua komisinya Fary Djemy Francis, melakukan kunjungan spesifisik ke Kabupaten Bangkalan, dalam rangka mendengarkan keluhan pendamping desa serta pengelolaan dana desa.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, banyak temuan yang disampaikan oleh pendamping desa di empat kabupaten yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan dan Sumenep.
"Keluhannya antara lain belum dibayarnya gaji pendamping desa selama 3 bulan dari Januari sampai Maret 2016. Semestinya sudah dibayarkan," ungkap Nizar, Rabu (9/3).
Selain itu, ada juga kegaluan dari pendamping dari eks PNPM yang biasa dikontrak setahun sekarang hanya di kontrak tiga bulan sampai Maret 2016, sesuai surat dari Bapemas Provinsi Jatim, menindaklanjuti surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 31 Desember 2015 bernomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A 2016.
"Berbagai temuan dari kunjungan spesifik kali ini menjadi bahan masukan bagi komisi V yang akan membentuk Panja Pendamping Desa dan Dana Desa," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus