Kada Baru Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai
Jumat, 30 Juli 2010 – 04:11 WIB
Dikatakan Saut, karena penempatan jabatan karir bukan ranah politik, lembaga-lembaga politik juga jangan ikut campur dalam penempatan pegawai. "Misalnya, DPRD adalah lembaga politik, jangan DPRD ikut-ikutan dalam proses penunjukan pejabat karir, karena itu berbeda ranah. Walaupun mereka merasa tidak cocok," kata Saut. Ditegaskan Saut, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pembinaan PNS di daerah dilakukan oleh pejabat karir tertinggi di daerah, yaitu sekda. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Keresahan para PNS di lingkungan pemda biasanya muncul menyusul pergantian kepala daerah-wakil kepala daerah. Para pegawai resah lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T