Kada Bermasalah Tanggung Jawab Parpol
Jumat, 25 Desember 2009 – 16:51 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Kabupaten Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta, Hasdanil menegaskan jika ada Kepala Daerah (kada) yang bermasalah maka partai politik (parpol) pengusungnya adalah pihak yang paling bertanggungjawab baik secara moral maupun politis. Dijelaskan Hasdanil, keharusan sebuah tanggungjawab yang dipikul oleh parpol terhadap kada bermasalah ini harus dilihat dari perspektif mekanisme Pilkada dan logika kausalitas yang sehat. "Mekanismenya, proses seleksi awal para kada itu berlangsung di partai atau gabungan beberapa partai sebelum para kandidat itu disosialisasikan dan didaftarkan ke KPUD," ujar Hasdanil
"Parpol semestinya harus jadi pihak yang paling bertanggungjawab baik moril maupun politis terhadap seorang Kepala Daerah yang bermasalah baik berbentuk melanggar hukum, amoral, asusila, etika, estetika atau tidak mengurus rakyatnya secara optimal," tegas Hasdanil dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun Pembangunan Pesisir Selatan dari Perspektif Perantau' di Jakarta, Jumat (25/12).
Baca Juga:
Bersama Hasdanil yang saat ini menjabat Ketua Badan Perencana Pembangunan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, juga tampil sebagai narasumber Firdaus Akmal (Mantan Direktur Utama Indonesia Power) dan tokoh perantau asal Pesisir Selatan di Jakarta, Syahdanur.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Kabupaten Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta, Hasdanil menegaskan jika ada Kepala Daerah
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024