Kada Diingatkan Cermat Beri Disposisi
Sudah 17 Gubernur dan 150 Bupati/Wako Masuk Penjara
Senin, 18 Oktober 2010 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, sejak 1999 sudah ada 17 gubernur dan 150 bupati/walikota yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi. Banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi itu lantaran saat ini definisi korupsi sudah berbeda dengan definisi korupsi sebelum era reformasi. Dikatakan Gamawan, memperkaya orang lain, seperti penunjukkan langsung sebuah proyek, saat ini sudah masuk kategori korupsi. Gamawan berharap, jumlah kepala daerah yang masuk penjara tidak bertambah lagi. "Cukup 150 itu saja. Jangan bertambah lagi. Saya doakan yang 60 ini (peserta, red) semuanya selamat sampai akhir," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Karenanya, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Misalnya, dalam pemberian disposisi yang menyangkut pengeluaran anggaran, harus dicermati betul. Sebab jika salah, kepala daerah bisa dimintai pertanggungjawaban. "Disposisi itu dianggap setuju dan dianggap ikut bertanggung jawab. Jadi kuncinya kehati-hatian dan pengetahuan," ujar Gamawan saat membuka acara orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di gedung Badan Diklat Kemdagri, Jakarta, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Acara ini dihadiri 60 bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010. Hadir di acara itu antara lain Walikota Medan Rahudman Harahap, Walikota Sibolga Syarfie Hutauruk, Bupati Tapsel Sahrul Pasaribu, Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus, dan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, sejak 1999 sudah ada 17 gubernur dan 150 bupati/walikota yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional