Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:31 WIB

Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi tenaga analis jabatan yang sudah dididik pemerintah pusat. Tenaga analis jabatan ini peranannya sangat penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur. Dia menambahkan, Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini menyelenggarakan Workshop Analis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evalusi Jabatan secara simultan di empat wilayah Kantor Regional (Kanreg) BKN hingga 17 Desember.
"Tenaga analis jabatan merupakan starting point dalam perencanaan, kompetensi, promosi, penentuan besaran organisasi, pengembangan SDM Aparatur, diklat dan remunerasi. Karena itu kami meminta dengan hormat kepada para pejabat yang berwenang agar menempatkan mereka pada unit yang memerlukan tenaga analis jabatan dan mohon untuk tidak memindahkan mereka sebelum ada penggantian yang sepadan,” tegas Azwar Abubkakar di kantornya, Jumat (16/12).
Dengan adanya tenaga analis, lanjutnya, pemetaan pegawai termasuk berapa kebutuhan aparatur akan cepat diketahui. Selama ini daerah mengalami kesulitan dalam perhitungan pegawai karena tidak adanya tenaga analis jabatan.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana