Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi tenaga analis jabatan yang sudah dididik pemerintah pusat. Tenaga analis jabatan ini peranannya sangat penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur. Dia menambahkan, Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini menyelenggarakan Workshop Analis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evalusi Jabatan secara simultan di empat wilayah Kantor Regional (Kanreg) BKN hingga 17 Desember.
"Tenaga analis jabatan merupakan starting point dalam perencanaan, kompetensi, promosi, penentuan besaran organisasi, pengembangan SDM Aparatur, diklat dan remunerasi. Karena itu kami meminta dengan hormat kepada para pejabat yang berwenang agar menempatkan mereka pada unit yang memerlukan tenaga analis jabatan dan mohon untuk tidak memindahkan mereka sebelum ada penggantian yang sepadan,” tegas Azwar Abubkakar di kantornya, Jumat (16/12).
Dengan adanya tenaga analis, lanjutnya, pemetaan pegawai termasuk berapa kebutuhan aparatur akan cepat diketahui. Selama ini daerah mengalami kesulitan dalam perhitungan pegawai karena tidak adanya tenaga analis jabatan.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini