Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:31 WIB

Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
Workshop ini dilakukan mengingat masing-masing instansi pemerintah diwajibkan merumuskan jumlah pegawai yang tepat, tugas dilaksanakan dengan baik dan optimal akan, namun tetap dalam batas kemampuan anggaran serta melihat kembali Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga:
"Dari empat wilayah Kanreg BKN tersebut akan menghasilkan 800 tenaga analis jabatan. Ini merupakan bagian dari rencana penyiapan kebutuhan tenaga analis jabatan yang keseluruhannya berjumlah sekurang-kurangnya 4.125 orang," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI