Kada Diminta Tak Memutasi Pegawai Analis Jabatan
Jumat, 16 Desember 2011 – 19:31 WIB
Workshop ini dilakukan mengingat masing-masing instansi pemerintah diwajibkan merumuskan jumlah pegawai yang tepat, tugas dilaksanakan dengan baik dan optimal akan, namun tetap dalam batas kemampuan anggaran serta melihat kembali Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Baca Juga:
"Dari empat wilayah Kanreg BKN tersebut akan menghasilkan 800 tenaga analis jabatan. Ini merupakan bagian dari rencana penyiapan kebutuhan tenaga analis jabatan yang keseluruhannya berjumlah sekurang-kurangnya 4.125 orang," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan