Kada Harus Kendalikan TNI dan Polri
Kasus Kerusuhan Buol
Jumat, 03 September 2010 – 19:21 WIB
Gamawan mengatakan, kasus Buol harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah, agar sadar dengan tugas pokok dan wewenangnya sebagai kepala daerah. "Kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan untuk megkoordinasikan pemerintahan daerah dengan instansi vertikal atau bupati/walikota. Salah satu tugas pokoknya adalah menjaga ketertiban di daerah. Wajib hukumnya. Karena itu, jika ada kasus-kasus semacam ini maka menjadi pekerjaan nomor satu bagi kepala daerah," ungkapnya.
Baca Juga:
Dia memberi contoh, saat dirinya menjadi bupati Solok, sempat tidur di jalan guna meredakan bentro antarwarga. "Saya dulu sampai tidur di jalan raya. Berkelahi antar masyarakat, di kecamatan. Saya tidur di tengah-tangah jalan, dua hari. Supaya tidak saling menyerang. Tidur dengan muspida, lalu berunding," cerita Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, kerusuhan berdarah di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, disebabkan lemahnya koordinasi di internal Forum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024