Kada Korupsi, Partai Pengusung Di-Black List
Selasa, 24 April 2012 – 23:46 WIB
Djohermansyah juga punya dugaan kuat, para calon harus mengeluarkan biaya untuk membeli "tiket perahu" partai pengusung.
Hal itu, lanjutnya, menyebabkan biaya pencalonan menjadi membengkak tinggi. Dampaknya, mereka saat menjabat kepala daerah berperilaku korup, seperti "menjual" perizinan. Perilaku seperti ini makin parah jika kepala daerah tak paham aturan pengelolaan keuangan daerah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, pemerintah meloantarkan wacana terkait upaya mengerem banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Dirjen Otonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut