Kada Merasa Raja Kecil, Upeti Marak
Kamis, 05 Januari 2012 – 21:23 WIB
Koordinasi bimbingan dan pengawasan dari pemerintah ditingkat pusat ke provinsi dan pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Pengawasan harus efektif dilakukan berjenjang.
“Kalau memang ada upeti-upeti seperti itu maka BPK, BPKP harus melakukan audit. KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya harus bisa mengivestigasi hal itu. Tapi kan sekarang kendalanya itu KPK tidak sampai ke daerah yang lainnya juga. Sementara Bawasda sama sekali tidak efektif,” imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengaku tak heran dengan penyimpangan-penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca