Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas

Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas
Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas
JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan  Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah, sesuka hati menentukan karir PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat.

"Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa non job karena faktor like and dislike dari PPK," kata Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukamto di Jakarta, Jumat (9/11).

Dijelaskannya, Baperjakat  dibentuk sebagai kelangkapan PPK untuk  pembinaan karir PNS di lingkungannya  seperti  kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural.

"Baperjakat melakukan pemeriksaan  yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi kepada PPK," ujarnya.

JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan  Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News