Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas
Jumat, 09 November 2012 – 14:07 WIB

Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas
JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah, sesuka hati menentukan karir PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat. "Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi kepada PPK," ujarnya.
"Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa non job karena faktor like and dislike dari PPK," kata Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukamto di Jakarta, Jumat (9/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelangkapan PPK untuk pembinaan karir PNS di lingkungannya seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja.
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim