Kada Monopoli, Peran Baperjakat Hanya Formalitas
Jumat, 09 November 2012 – 14:07 WIB
JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang saat ini masih dipegang oleh kepala daerah, sesuka hati menentukan karir PNS tanpa minta pertimbangan Baperjakat. "Baperjakat melakukan pemeriksaan yang menyangkut syarat administrasi, melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi kepada PPK," ujarnya.
"Banyak kasus di daerah, kepala daerah yang semaunya memindahkan pegawai tanpa koordinasi dengan Baperjakat. Alhasil seorang pejabat eselon II bisa non job karena faktor like and dislike dari PPK," kata Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukamto di Jakarta, Jumat (9/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Baperjakat dibentuk sebagai kelangkapan PPK untuk pembinaan karir PNS di lingkungannya seperti kenaikan pangkat, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan struktural.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam pembinaan karir PNS, belakangan hanya dijadikan formalitas saja.
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik