Kada Paling Suka Ingkari Putusan PTUN
Minggu, 17 Maret 2013 – 20:33 WIB
Dalam Grand Design Reformasi Birokrasi yang telah diekstraksi ke dalam sembilan program percepatan reformasi birokrasi, pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani. Yang dimaksud dengan bersih adalah bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta bersih dari politisasi.
Kebijakan tersebut juga dituangkan ke dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan memposisikan pejabat karir tertinggi di daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menghindari politisasi birokrasi,” pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sering diabaikan kepala daerah (Kada) dikeluhkan para PNS. Pasalnya, upaya mereka untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan