Kada Seenaknya Mutasi Guru dan Kasek
Rabu, 24 November 2010 – 02:02 WIB
"Mereka adalah korban politik, yang nuansanya sebagai hukuman tidak mendukung pimpinan daerah pada saat pemilukada berlangsung,” ungkap Sulistiyo. Dikatakan, saat ini pengangkatan pejabat pendidikan di kabupaten/kota banyak yang tidak memperhatikan kompetensi dan juga riwayat karir pegawai.
Baca Juga:
Yang dia sesalkan, para guru dan kasek yang dimutasi seenaknya itu tidak mendapatkan perlindungan sedikit pun dari pemerintah. “Bahkan tidak ada perlindungan hukum yang sebenarnya sudah merupakan hak seorang tenaga pendidik,” imbuhnya.
PGRI sendiri, diakui Sulistiyo, tidak bisa berbuat banyak, mengingat pihaknya bukanlah pihak yang berwenang untuk membuat suatu kebijakan ataupun menentukan sanksi apapun. “Jadi hingga saat ini belum ada solusi yang jelas untuk menangani masalah ini, meskipun Mendiknas sudah mengeluarkan Permendiknas mengenai kepala sekolah,” ujar Sulistyo.
Dia mendesak diterbitkan aturan, entah itu dalam bentuk peraturan pemerintah atau surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang karir guru dan tenaga kependidikan.
JAKARTA -- Sejumlah bupati/walikota di banyak daerah melakukan mutasi guru dan kepala sekolah (kasek) dengan alasan yang tidak jelas. Pengurus
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer