Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda
Rabu, 27 April 2011 – 02:02 WIB
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah bersangkutan.
"Yang salah, ya kepala daerah saja. Karena itu kan penilaian terhadap kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan, bukan kepala daerahnya. Kalau misalnya, kepala daerahnya terlibat hukum, nilai daerahnya kita kurangi lagi, rugi kan karena yang berbuat satu kepala daerahnya, tapi yang rugi semua daerahnya. Nggak ada penurunan nilai, kasihan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (26/4).
Baca Juga:
Dengan demikian, peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sama sekali tidak ada kaitannya dengan status hukum kepala daerahnya. Misalnya Pemprov Sumut, seandainya pun Gubernur Sumut Syamsul Arifin (saat ini sudah nonaktif) tidak tersangkut kasus hukum, peringkat Sumut ya tetap di urutan ke-10.
Untuk Kota Tomohon, dari 86 Kota yang dievaluasi, menempati peringkat 83. Ini juga tak ada kaitannya dengan status hukum Jefferson Rumajar. Begitu pun Pemprov Bengkulu, yang Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin terjerat kasus hukum, berada di peringkat 27 dari 33 provinsi.
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya