Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda
Rabu, 27 April 2011 – 02:02 WIB
Seperti diberitakan, pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2009, telah diumumkan kemendagri.
Pengumuman dibacakan di peringatan hari otonomi daerah di Bogor, Senin (25/4). Aspek yang dinilai adalah kesejahteraan masyarakat, good governance, pelayanan publik, dan daya saing.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, jika seorang kepala daerah tersangkut kasus hukum, maka itu menjadi tanggung jawab pribadinya. Kesalahan yang dilakukan kepala daerah itu tidak akan berpengaruh pada nilai raport kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya.
Hal ini, lanjutnya, jangan sampai kesalahan individu kepala daerah ditanggung pemda sebagai sebuah institusi. "Yang salah satu, jangan yang kena semuanya. Sanksi ya kepala daerahnya saja. Itu sudah hukuman," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA -- Status kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi APBD, sama sekali tidak menjadi faktor penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat