Kada-Wakil Jangan Rebutan Dana Operasional
Kamis, 15 September 2011 – 06:55 WIB
JAKARTA -- Pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kerapkali dipicu masalah pembagian kewenangan yang dirasa salah satu pihak tidak adil. Masalah sepele, seperti penggunaan dana operasional yang lebih banyak digunakan kepala daerah, juga sering menjadi pemicu pecah kongsi.
Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan agar dua pucuk pimpinan di daerah itu tidak pecah kongsi yang dipicu persoalan dana operasional. Masalah dana operasional ini sering menjadi sumber konflik, lantaran dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berada dalam 'satu kotak'.
"Termasuk biaya operasional, itu cukup diatur dengan keputusan gubernur," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (14/9). Masalah pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kembali mencuat menyusul sikap Wakil Bupati Garut Dicky Chandra yang mengundurkan diri lantaran merasa tidak klop dengan bupati.
Gamawan mengatakan, di UU Nomor 32 tahun 2004 sudah sangat jelas diatur mengenai apa saja kewenangan kepala daerah dan apa yang menjadi kewenangan wakil kepala daerah. Di tingkat operasional, lanjutnya, bisa saja pembagian kewenangan itu disepakati bersama lantas diatur lewat keputusan kepala daerah.
JAKARTA -- Pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kerapkali dipicu masalah pembagian kewenangan yang dirasa salah satu pihak tidak adil.
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week