Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
Rabu, 14 Maret 2018 – 17:27 WIB
Biasanya mereka menjanjikan akan mem-PNS-kan para pendukungnya lewat jalur honorer.
"Jadi para kada ini tahu kalau honorer pasti diangkat CPNS. Kan enggak elok cara-cara seperti ini makanya kada yang nakal harus dipidana karena melanggar aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)
Sejumlah kepala daerah diduga menjanjikan posisi PNS untuk pendukungnya melalui jalur honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan