Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
Rabu, 14 Maret 2018 – 17:27 WIB

Honorer K2 menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Biasanya mereka menjanjikan akan mem-PNS-kan para pendukungnya lewat jalur honorer.
"Jadi para kada ini tahu kalau honorer pasti diangkat CPNS. Kan enggak elok cara-cara seperti ini makanya kada yang nakal harus dipidana karena melanggar aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)
Sejumlah kepala daerah diduga menjanjikan posisi PNS untuk pendukungnya melalui jalur honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?