Kadang Ngaku Intel, Kadang Ngaku Kapten Kapal
Rabu, 24 Juni 2015 – 05:21 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Semayang, Ipda Samsul Huda membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Putra.
Baca Juga:
"Jadi korban dengan pelaku ini sebelumnya tidak saling mengenal, pelaku ini langsung telpon ke korban menjanjikan dapat memasukan bekerja di kapal," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. (pri/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Putra Ismail (30), warga Perumahan Batu Ampar Balikpapan Utara terpaksa diamankan jajaran unit Opsnal Satreskrim Polsek Kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri