Kadek Wiradana, Advokat Muda yang Patut Dicontoh
jpnn.com, GIANYAR - Sejak dilantik menjadi advokat, Kadek Wiradana alias Rijasa, 33, berkomitmen membantu warga kurang mampu. Dia memberikan bantuan hukum gratis tanpa embel-embel.
Hingga saat ini, sudah ada dua klien yang ditangani tanpa bayaran. Meski gratis, tidak asal ditangani. Kedua kasus itu tergolong sukses.
IB INDRA PRASETIA, Gianyar
SEBUAH papan nama kantor advokat Rijasa Bali Law Office, tampak, berdiri berdampingan dengan kantor bidan.
BACA JUGA: Berita Duka: Kadek Mertayoga Ditemukan Tak Bernyawa di Kubang Eks Galian
Papan nama itu milik pasangan suami istri, berdiri di Jalan Banjar Jati, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang.
“Saya buka kantor ini jadi satu sama istri. Istri bidan, saya pengacara. Papannya berdiri di satu tiang,” ujar Rijasa, ditemui di seputaran kota Gianyar kemarin.
Langkahnya menjadi advokat ini sedikit berbeda dengan teman-temannya. Sebagai bos penginapan dan juga bos restoran di kawasan wisata Ubud, advokat yang bergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu konsen memberikan layanan gratis bagi warga miskin.
Langkah Kadek menjadi advokat ini sedikit berbeda dengan teman-temannya. Sebagai bos penginapan dan juga bos restoran di kawasan wisata Ubud, advokat yang bergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu konsen memberikan layanan gratis bagi warga mis
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik