Kadek Wiradana, Advokat Muda yang Patut Dicontoh
Sabtu, 15 Juni 2019 – 13:50 WIB

Advokat Kadek Wiradana alias Rijasa. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com
“Ini bentuk pengabdian saya. Ini panggilan hati. Niat,” jelas lulusan Fakultas Hukum Universitas Mahendradata itu.
Apalagi, di Desa Sebatu tergolong langka menjadi seorang advokat. “Banyak warga awam hukum, maka saya berinisiatif ingin membantu warga. Ini bukan untuk desa saya saja, untuk seluruh masyarakat Bali. Bila perlu lingkup Indonesia,” tukasnya.(JPG/rb/dra/mus/JPR)
Langkah Kadek menjadi advokat ini sedikit berbeda dengan teman-temannya. Sebagai bos penginapan dan juga bos restoran di kawasan wisata Ubud, advokat yang bergabung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu konsen memberikan layanan gratis bagi warga mis
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat